Wapres: Jika Pilkada maju jaraknya jangan terlalu jauh setelah Pilpres | Beritaviral

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
Pasang Iklan Anda Disini
ARTICLE AD BOX

Kalaupun alasannya ada, artinya logikanya masuk

Bangkalan, Jawa Timur (ANTARA) - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengatakan jika waktu Pilkada dimajukan dari November 2024, maka waktunya jangan terlalu jauh dengan penyelenggaraan Pemilihan Presiden-Wakil Presiden pada Februari 2024.

"Kalaupun alasannya ada, artinya logikanya masuk, dan ada, jangan terlalu jauh mungkin jaraknya, jangan terlalu jauh sesudah Pilpres ke Pilkada," kata Wapres Ma'ruf setelah Haul Masyayikh, Wisuda Purna Siswa, dan Hari Jadi ke-28 Pondok Pesantren Al-Anwar di Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur, Kamis.

Meski demikian, Ma'ruf menegaskan pemajuan waktu Pilkada 2024 hingga saat ini baru sebatas usulan. Ia mengatakan realisasi pemajuan waktu Pilkada bakal sangat tergantung dengan urgensi serta dampaknya.

Jika terdapat urgensi pemajuan Pilkada nan dapat memberikan faedah bagi semua pihak, Ma'ruf menyebut kenapa tidak agar perihal itu terjadi.

Baca juga: Presiden sebut urgensi Perppu Pilkada perlu dipertimbangkan mendalam

Baca juga: Wapres sambut baik pengesahan Perppu Pemilu jadi UU

"Kita bakal lihat jika alasannya masuk logika ya saya kira untuk kebaikan saja. Kalau tidak, itu tentu bakal kembali ke waktu nan lama. Jadi jika memang memajukan itu punya nilai tambah, nilai kebaikan ya kenapa tidak, bisa saja begitu," kata Ma'ruf.

Wacana perubahan agenda Pilkada Serentak 2024 dalam beberapa waktu terakhir mengemuka lantaran terdapat dugaan pemungutan bunyi pada bulan November dinilai tidak sesuai dengan kreasi awal keserentakan pilkada.
  Wacana perubahan agenda pilkada tersebut juga muncul dalam ranah publik agar roda kepemimpinan pemerintah wilayah tidak terlalu lama diisi oleh penjabat kepala daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menilai perlu dilakukan kajian lebih mendalam soal usulan perubahan agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 nan dimajukan dari 27 November menjadi September 2024.

"Perubahan agenda ini berpotensi menimbulkan kegaduhan baru, sekaligus mendorong munculnya ketidakpercayaan publik kepada penyelenggara pemilu dan kreator undang-undang," kata Yanuar dalam keterangan nan diterima di Jakarta, Jumat (25/8).

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2023

powered by Free-Counters.org