Pasang Iklan Anda Disini
ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta - Wacana nan dilontarkan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengenai kebijakan 4 in 1 alias satu mobil 4 orang sebagai upaya menurunkan polusi tengah jadi sorotan. Hal itu menyusul kondisi polusi udara di Jakarta dan kota penyangganya nan tinggi dalam beberapa waktu belakang.
Menanggapi usulan itu, Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengatakan, jika usulan itu tetap dalam kajian. Sehingga mengenai rencana teknis penyelenggaraan belum dijelaskan lebih lanjut oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku pengusul.
"Itu tetap dikaji. Nanti nan menyampaikan dari sana (pemerintah pusat). Belum ada pembahasan secara teknis (dengan Polda Metro Jaya), tapi kita kelak bakal diskusikan lagi," kata Doni kepada wartawan, Jumat (18/8/2023).
Oleh lantaran itu, Doni mengaku belum mengetahui kapan rencana itu bakal dilaksanakan. Sehingga apakah usulan itu menjadi solusi untuk mengentaskan polusi dan macet ibu kota belum bisa dipastikan.
"Belum (tau waktunya). Namanya tetap didiskusikan. Itu baru wacana nan baru bakal didiskusikan," tuturnya.
"Belum (tahu apakah jadi solusi), lantaran tetap didiskusikan dengan stakeholder mengenai itu baru salah satu saran dan masukan. Semua kaitan dengan masalah kemacetan dan polusi udara dari kemacetan tetap dikaji," tambah Doni.
Polusi udara di Jakarta dan sekitarnya semakin mengkhawatirkan. Presiden Joko Widodo mendorong diadakan rekayasa cuaca dan instansi kembali menerapkan pola work from home alias bekerja dari rumah.