OJK berencana dirikan Pusdafil guna awasi P2P Lending | Beritaviral

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
Pasang Iklan Anda Disini
ARTICLE AD BOX

penting bagi OJK untuk mempunyai Pusdafil mengingat hingga Juni 2023, pertumbuhan angsuran pada industri P2P Lending mencapai 18,85 persen

Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mendirikan Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil) guna mengawasi praktik pinjaman dalam jaringan alias pinjaman online (pinjol) alias peer to peer lending (P2P Lending).

“Dari sisi OJK kami memandang ini setelah dalam beberapa minggu terakhir setelah POJK 10 Tahun 2022 kita mempunyai Pusat Data fintech lending alias Pusdafil nan robust,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman di Jakarta, Jumat.

Agusman menilai krusial bagi OJK untuk mempunyai Pusdafil mengingat hingga Juni 2023, pertumbuhan angsuran pada industri P2P Lending telah mencapai 18,85 persen. Jumlah tersebut melampaui industri sektor finansial secara umum.

Nantinya, Pusdafil bakal terintegrasi langsung dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Dengan itu, OJK bisa mengawasi kepantasan angsuran dengan tepat hingga meninjau status skor angsuran calon nasabah.

Baca juga: OJK: Tunggakan PayLater bikin anak muda tak bisa ajukan KPR

Baca juga: OJK tambah DK baru guna perkuat komitmen awasi lembaga pembiayaan

"Kita jika kita bisa connect dengan SLIK OJK, maka kelak bisa kita gunakan untuk memantau secara sigap tentang kepantasan pemberian angsuran serta memastikan bahwa pengguna ini sehat secara berkelanjutan," ujarnya.

Hingga saat ini, tingkat wanprestasi (TWP) pengembalian pinjaman 90 hari tetap terkendali di nomor 3,36 persen. Agusman menyatakan TWP tetap terkendali lantaran tetap di bawah nomor 5 persen. Namun, Agusman menambahkan bahwa saat ini tetap terdapat hambatan dalam pembentukan Pusdafil. Salah satunya ialah lantaran banyaknya info perseorangan dalam SLIK OJK nan perlu disesuaikan lagi.

“Biar tahu kita nan mau kita kasih pinjam ini orangnya bener apa nggak kreditnya oke nggak di tempat lain jika kita bermasalah ngapain kita kasih tenggelam juga duit kita,” katanya.

Baca juga: Ketua OJK sebut sektor jasa finansial bakal menguat di sisa 2023

Baca juga: OJK sampaikan tantangan dalam beri akses jasa finansial kepada difabel

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Agus Salim
COPYRIGHT © ANTARA 2023

powered by Free-Counters.org