Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tengah disoroti lantaran tersandung kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Terkait perihal ini, mantan interogator lembaga antirasuah itu, Novel Baswedan berambisi Polri segera menuntaskkan pengusutan terhadap Firli Bahuri.
"Semoga saja Polri segera menuntuskan pengusutan terhadap Firli," kata dia dalam keterangannya, Senin 20 November 2023.
Wakil Ketua Satgasus Pencegahan Korupsi Polri itu mengatakan narasi serangan kembali koruptor nan disampaikan Firli terkesan mengada-ada.
"Lagi pula sampai sekarang kita tidak memandang pegawai KPK ataupun aktivis antikorupsi ada nan memihak Firli, jika betul ada corruptor fights back," ungkap Novel.
Seperti dilansir dari Antara, menurut dia, pernyataan Firli tersebut seakan menjadikan KPK sebagai tameng dan mengesankan bahwa dirinya tidak bermasalah, melainkan KPK nan sedang bermasalah.
"Seharusnya ketua KPK lainnya marah, ketika Firli menggunakan KPK untuk berlindung saat dirinya bakal dijerat pidana lantaran perbuatannya sendiri," kata Novel.
Sebelumnya, Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo meminta Ketua KPK Firli Bahuri berakhir memainkan diksi adanya serangan kembali koruptor. Firli Bahuri diketahui beberapa kali menyatakan adanya serangan kembali dari para koruptor sehingga membikin dirinya terseret kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
"Saya menyanggah pernyataan Firli bahwa ada koruptor nan menyerang kembali sebagai omongan tanpa dasar dan mengada-ada, justru harusnya Firli instropeksi diri dan mundur saja dari jabatannya. Biarkan orang lain nan meneruskan upaya pemberantasan korupsi," ujar Yudi dalam keterangannya, Senin (20/11/2023).
KPK Buruk di Bawah Kepemimpinan Firli
Yudi menyebut, pernyataan Firli mengenai adanya serangan kembali koruptor hanya sebagai pelindung dirinya nan tak bisa membuktikan Firli tak bersalah. Firli mengatakan demikian lantaran dia tahu interogator Polda Metro Jaya serius dalam mengusut kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo.
"Berdasar pengalaman saya sebagai penyidik, interogator Polda Metro telah bekerja secara ahli mulai dari proses penyelidikan hingga penyidikan. Seharusnya Firli Bahuri lebih bersabar, sehingga kita tunggu saja penetapan tersangka dari kasus ini," kata mantan interogator KPK ini.
Senada, Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha meminta Firli berakhir menggunakan kalimat serangan kembali koruptor. Menurut Praswad, justru pemberantasan korupsi menjadi suram lantaran dipimpin Firli.
"Firli Bahuri berakhir memainkan diksi serangan kembali koruptor, justru pemberantasan korupsi dan keahlian KPK memburuk sampe ke titik nadir di bawah kepemimpinan dirinya," kata Praswad.
"Kasus nan menjerat Firli Bahuri adalah murni perkara tindak pidana korupsi dugaan pemerasan kepada SYL, tidak ada hubungannya sama sekali dengan serangan kembali koruptor seperti klaim Firli Bahuri," dia menambahkan.
Firli Diminta Berhenti Gunakan KPK Sebagai Tameng
Praswad menyebut, para alumni KPK nan tergabung dalam IM57 Institute tak pernah menganggap Firli sebagai bagian dari perlawanan dan pemberantasan korupsi. Praswad juga meminta Firli tak melulu berlindung di kembali lembaga KPK atas kesalahan nan dia buat sendiri.
"Firli Bahuri berakhir menggunakan tameng lembaga KPK untuk melindungi dirinya dari dugaan pemerasan terhadap SYL, hanya bakal merusak marwah dan kehormatan lembaga anak kandung reformasi," kata Praswad.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengadakan bertemu pers di gedung KPK sebelum menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Firli mengadakan pertemuan dengan awak media untuk menjelaskan secara langsung argumen dirinya kabur dari wartawan usai pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis, 16 November 2023.
"Secara unik di tanggal 16 November 2023, mengenai situasi jiwa dan saya alami, saya mengerti publik bertanya dan rekan media menjalankan tugas beragam untuk menggambarkannya sebagai kejadian langka nan berarti bisa jadi multitafsir," ujar Firli dalam bertemu pers di gedung KPK, Senin (20/11/2023).
* Fakta alias Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran info nan beredar, silakan WA ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci nan diinginkan.