Pasang Iklan Anda Disini
ARTICLE AD BOX
Suara.com - Bripka Muhammad Nuril berbareng istrinya Luluk Nuril membikin gempar publik Indonesia. Pasalnya, dirinya berbareng Luluk membikin konten di media sosial nan memancing kemarahan publik dan menjadi viral.
Konten tersebut memuat video Luluk tengah memarahi siswi magang di swalayan. Selain itu, adapula video Luluk berbareng geng emak-emak nan liburan dengan mobil Alphard hital dan dikawal patwal.
Selain itu, gaya hidup mewah Luluk Nuril juga membikin keheranan banyak pihak, salah satunya, Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto. Dia tak lenyap pikir, semestinya Bripka Nuril sebagai suami kudu menasehati Luluk sebagai seleb TikTok konten mana nan layak sebagai personil Polri.
"Kita lihat konten nan diupload terlalu hedon pamer style hidup mewah, padahal suaminya seorang Kanit Bimas Polsek. nan lebih serius lagi sebagian konten (Luluk) direkam oleh suaminya," ujar Benny kepada wartawan nan dikutip, Jumat (8/9/2023).
Baca Juga:Ternyata Ada Aturan Istri Polisi Dilarang Pamer Gaya Hidup Mewah
Selain itu, Benny menilai, Bripka Nuril juga seharus bisa membina istrinya gar tidak merusak nama baik family maupun Polri.
"Anggota Polri kudu bisa membina istri dan anak-anaknya, agar perilaku dan tindakannya tidak merusak nama baik family lantaran bakal mempengaruhi nama baik lembaga Polri," kata dia.
Larangan hidup mewah istri personil Polri

Aksi pamer liburan mewah Luluk ini sebenarnya dilarang sebagai istri personil Polri. Hal ini sesuai dengan dengan ketentuan larangan memamerkan kehidupan mewah di lembaga Polri.
Adapun, ketentuan larangan itu tertuang dalam surat telegram Nomor ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVPROPAM. Aturan itu dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ketika menjabat Kadiv Propam Polri.
Baca Juga:Luluk Nuril Istri Bripka Nuril Selalu Hidup Mewah, Berapa Gaji Suaminya
Surat tersebut nan telah terbit pada 15 November 2019 lampau memuat tujuh poin nan soala larangan pamer style hidup mewah bagi personil Polri beserta istrinya, nan diantaranya: