KLHK Bentuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara di Jabodetabek, Berikut Tugasnya | Beritaviral

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
Pasang Iklan Anda Disini
ARTICLE AD BOX

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah membentuk satuan tugas (satgas) pengendalian pencemaran udara di Jabodetabek untuk menekan polusi nan semakin memburuk.

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan, satgas tersebut bakal melakukan pemeriksaan lapangan mengenai semua unsur nan diduga menjadi sumber memburuknya kualitas udara Jabodetabek.

Hal ini disampaikan Siti usai mengikuti rapat koordinasi berbareng Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan kepala wilayah lainnya mengenai persoalan polusi udara di Jabodetabek di Kantor Menko Marves, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2023).

"Apa saja nan dikerjakan? Ini kan kemarin ada studi-studi bahwa sumber utamanya adalah kendaraan, tapi juga tidak menutup kemungkinan ada sumber-sumber nan lain. Sumber-sumber nan lain itu seperti misalnya pembakaran limbah elektronik, kemudian pembangkit listrik nan independen," kata Siti.

Siti menyampaikan, satgas juga bakal bergerak mengecek emisi dari aktivitas industri, pusat perbelanjaan alias mal, hingga hotel nan menggunakan pembangkit listrik sendiri alias pun kombinasi dengan PLN. Selain itu, uji emisi kendaraan juga bakal dilakukan.

"Nah, itu semua bakal diperiksa. Jadi dari KLHK, kita melakukan uji emisi semua kendaraan. Jadi nan sudah kita mulai di KLHK, lenyap apel kita bikin uji emisi. Sebetulnya tahun lampau juga sudah kita mulai, tapi itu tetap di dalam rangka kementerian mana nan lulusnya baik, termasuk Kemenko Maritim ini nan lulusnya baik," jelas Siti.

Polusi udara di Jakarta dan sekitarnya semakin mengkhawatirkan. Presiden Joko Widodo mendorong diadakan rekayasa cuaca dan instansi kembali menerapkan pola work from home alias bekerja dari rumah.

powered by Free-Counters.org