Pasang Iklan Anda Disini
ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap motif FEA namalain Mami Icha (24) memperdagangkan anak di bawah umur. Total ada 21 anak nan berada di bawah kendali mucikari Icha.
"(Motif) sementara ekonomi. Untuk untung nan dia dapatkan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dari tersangka FEA nan bersangkutan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (26/9/2023).
Ade mengatakan, tersangka dipastikan tidak bekerja seorang diri. Ada jaringan lain nan berkedudukan dalam merekrut anak-anak untuk dieksploitasi secara seksual. Adapun, tersangka mematok tarif PSK berkisar Rp 1,5 juta hingga Rp 8 juta untuk sekali kencan.
"Jika Rp 1,5 juta, tersangka FEA ini mendapatkan untung Rp 500 ribu sedangkan untuk nan perawan dengan kebijakan tarif senilai 7 - 8 juta ini bervariasi untuk tersangka FEA mengambil untung mulai dari 1 juta sampai Rp 1,5 juta," ujar dia.
Sebelumnya, polisi membongkar praktik prostitusi online nan melibatkan anak-anak. Kasus ini diusut setelah mendalami akun twitter namalain X nan diduga digunakan oleh muncikari untuk mempromosikan wanita-wanita nan dijajakan ke laki-laki hidung belang.
Polisi membongkar praktik prostitusi online nan melibatkan anak-anak. Kasus ini diusut setelah mendalami akun twitter namalain X nan diduga digunakan oleh muncikari untuk mempromosikan wanita-wanita nan dijajakan ke laki-laki hidung belang.
* Follow Official WA Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini