Imigrasi sebut versi terbaru M-Paspor lebih fleksibel | Beritaviral

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Pasang Iklan Anda Disini
ARTICLE AD BOX

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyebut jenis termutakhir aplikasi M-Paspor mempunyai penambahan fitur baru nan dinilai lebih elastis untuk memaksimalkan pengalaman pengguna.

"Versi terbaru M-Paspor ini lebih fleksibel. Bisa langsung pilih instansi imigrasi lain jika kuota di instansi imigrasi nan sebelumnya tidak tersedia," jelas Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Achmad menjelaskan sedikitnya terdapat enam kemudahan nan didapatkan dalam pengurusan paspor menggunakan M-Paspor. Pertama, pemohon bisa mengakses aplikasi dan mendaftar dari mana saja, tanpa perlu antre dan menunggu di instansi imigrasi.

Kedua, kemudahan dalam pelayanan keimigrasian, ialah satu akun dapat mengusulkan beberapa kali permohonan paspor secara daring. Ketiga, pemohon bisa mengusulkan permohonan paspor pada instansi imigrasi mana saja di Indonesia, tidak terikat domisili.

Berikutnya, keempat, pemohon dapat dengan mudah melakukan pembayaran.

Setelah pengisian info dan mengunggah dokumen, kata Achmad, pemohon dapat langsung melakukan pembayaran untuk melanjutkan proses pengurusan paspor.

Kemudahan nan kelima, pemohon bebas memilih agenda kedatangan. Dengan aplikasi M-Paspor, pemohon dapat memilih sendiri agenda kehadiran ke instansi imigrasi nan dituju sesuai dengan kebutuhan dan keinginannya.

"Pemohon bisa langsung pilih hari dan jam nan tersedia pada M-Paspor untuk mengurus paspor. Jadi, waktunya lebih spesifik dan tidak buang waktu lama stay di instansi imigrasi," kata Achmad.

Kemudahan nan terakhir adalah pemohon bisa mengubah agenda kedatangan. Pemohon mendapatkan kesempatan satu kali untuk mengubah agenda kehadiran pada H-1.

Untuk itu, Achmad mengingatkan kepada pemohon agar mempertimbangkan baik-baik sebelum memilih tanggal kedatangan.

LSatu lagi, bagi nan mau daftar jasa percepatan paspor satu hari selesai juga bisa lewat M-Paspor," ucap Achmad.

Ia menambahkan masyarakat nan mau memanfaatkan akomodasi percepatan paspor dapat mendaftar di aplikasi M-Paspor paling lambat satu hari sebelum kehadiran ke instansi imigrasi.

Versi terbaru aplikasi M-Paspor telah tersedia di Appstore bagi pengguna iOS dan Google Play Store bagi pengguna Android sejak tanggal 10 September 2023.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2023

powered by Free-Counters.org