Duh, BPJS Kesehatan Nonaktifkan 679.721 Peserta PBI Kabupaten Malang | Beritaviral

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
Pasang Iklan Anda Disini
ARTICLE AD BOX

Liputan6.com, Jakarta - BPJS Kesehatan rupanya menonaktifkan 679.721 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Malang, Jawa Timur per 1 Agustus 2023. Kabar ini beredar luas melalui unggahan sebuah surat berkop BPJS Kesehatan di Twitter, nan berisi pemberitahuan penonaktifan PBI tersebut.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Roni Kurnia Hadi Permana mengungkapkan argumen penonaktifan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen PBI di daerahnya. Bahwa perihal itu merujuk pada permintaan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang.

"Dasar penonaktifan adalah menindaklanjuti permintaan Dinkes Kabupaten Malang," ungkap Roni kepada Health Liputan6.com melalui pesan singkat pada Rabu, 2 Agustus 2023.

Pemutakhiran Data Kemiskinan

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Wiyanto Wijoyo menyampaikan, penonaktifan 679.721 peserta PBI ini berangkaian dengan pemutakhiran info kemiskinan. Dalam perihal ini, mencari peserta PBI nan betul-betul tepat sasaran.

Sehingga tetap ada penambahan ulang info nan bakal menjadi peserta PBI Kabupaten Malang.

"Kami melakukan pemadanan info miskin. Mencari nan miskin nan dapat. Jadi September itu kelak bakal ada 259.000 nan ditambahkan ulang menjadi personil BPJS -- untuk golongan PBI," ujarnya melalui pesan singkat.

Surat Dinas Kesehatan Kabupaten Malang

Rujukan penonaktifan 679.721 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Malang ini bermulai dari surat Dinas Kesehatan Kabupaten Malang perihal 'Pengajuan Penonaktifan Kepesertaan PBID Kabupaten Malang' tertanggal 31 Juli 2023.

Dari surat nan diperoleh Health Liputan6.com ini ditujukan kepada Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang.

Bunyi surat, yakni:

Menindaklanjuti Hasil Rapat Pimpinan Pemerintah Kabupaten Malang pada hari Senin, 31 Juli 2023 di Ruang Rapat Anusapati Lt. 2 Pemerintah Kabupaten Malang, sehubungan dengan hasil rapat tersebut memutuskan bahwa Pemerintah Kabupaten Malang Menonaktifkan Peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) Tahun 2023, sejumlah 679.721 jiwa dengan info terlampir.

Surat BPJS Kesehatan Cabang Malang

Selanjutnya, terdapat surat dari BPJS Kesehatan Cabang Malang nan merespons surat Dinas Kesehatan Kabupaten Malang. Surat ini diunggah oleh akun Twitter @Dok*** pada 2 Agustus 2023.

Isi surat berbunyi:

Menindaklanjuti Surat dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang nan menyebut bahwa Pemerintah Kabupaten Malang bakal menonaktifkan Peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) Tahun 2023, maka berbareng ini kami sampaikan beberapa perihal berikut:

  1. Pemerintah Kabupaten Malang bakal menonaktifkan Peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) sejumlah 679.721 jiwa per tanggal 1 Agustus 2023.
  2. Terkait poin di atas, andaikan peserta tersebut memerlukan pelayanan kesehatan, maka agar melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.

Peserta Nonaktif Tetap Dilayani di Puskesmas dan RSUD

Selama proses pemadanan info miskin berlangsung, peserta  Peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) nan dinonaktifkan tetap dapat dilayani pada akomodasi kesehatan milik Pemerintah Kabupaten Malang.

Yaitu di 39 Puskesmas nan tersebar pada 33 kecamatan di Kabupaten Malang, RSUD Kanjuruhan dan RSUD Lawang.

"Agustus ini dilayani cuma-cuma di Puskesmas dan 2 RSUD," lanjut Wiyanto Wijoyo.

Pelayanan Kesehatan Tak Berhenti

Dipastikan oleh Wiyanto, pelayanan kesehatan bakal terus melangkah selama proses pemutakhiran data.

“Kami pastikan tidak ada pemberhentian pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Pada hari Selasa (1/8/2023) kemarin, kami sudah mengkonfirmasi laporan dari RSUD Lawang, bahwa ada dua pasien dengan status PBID non-aktif nan tetap mendapatkan pelayanan,” jelasnya.

* Fakta alias Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran info nan beredar, silakan WA ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci nan diinginkan.

powered by Free-Counters.org