DPR Minta LPSK dan Komnas HAM Lindungi Korban Lain Penculikan Anggota Paspampres | Beritaviral

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
Pasang Iklan Anda Disini
ARTICLE AD BOX

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Nasir Djamil meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berbareng Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) serta Komnas Perempuan turun tangan dalam kasus penculikan dan penganiayaan nan dilakukan personil Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terhadap pemuda asal Aceh.

"Kepada LPSK dan Komnas HAM dan Komnas Perempuan, saya menyampaikan aspirasi masyarakat di Aceh lantaran baru-baru ini terjadi suatu peristiwa nan sangat mengenaskan, nan boleh kita katakan tidak sejalan dengan kemanusiaan nan setara dan beradab," ujar Nasir dalam rapat di Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (30/8/2023).

LPSK berbareng Komnas HAM dan Komnas Perempuan diminta memberikan pendampingan dan perlindungan kepada family korban. Bahkan perlu juga turut melakukan penyelidikan kasus penculikan nan dilakukan oknum anggota Paspampres berbareng dua prajurit TNI AD ini.

"Seorang penduduk Aceh tewas setelah diculik, disiksa, dianiaya, mereka meminta kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dan juga Komnas HAM agar bisa mendampingi family korban dan bisa membongkar ya, apa namanya peristiwa ini seterang-terangnya," ucap legislator perwakilan Aceh ini.

Apalagi ada info nan beredar bahwa pelaku personil Paspampres berinisial Praka RM tersebut tidak hanya sekali ini saja melakukan penculikan. Namun korban-korban lainnya tidak berani bersuara.

"Sebab info nan beredar juga ada juga korban-korban sebelumnya hanya mereka tidak berani speak up, mereka tidak berani bicara," ujar Nasir Djamil.

powered by Free-Counters.org