AFPI Dorong Penggunaan Aplikasi Digital bagi UMKM | Beritaviral

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Pasang Iklan Anda Disini
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, JakartaSekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko menjelaskan pentingnya literasi digital bagi upaya mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam memaksimalkan efektivitas penggunaan aplikasi digital dalam mendapatkan pendanaan.

AFPI mendorong pertumbuhan aplikasi alias financial technology (fintech) dalam ekosistem digital untuk menyediakan solusi pendanaan nan lebih optimal bagi para UMKM. Namun, mengambil aplikasi digital tidak dapat menyediakan pendanaan nan optimal tanpa pemahaman literasi digital oleh pelaku UMKM.

"Kami menemukan dari beragam platform, banyak pengusaha UMKM tidak bisa mengusulkan pinjaman lantaran mereka tidak mengerti prosedur operasional aplikasi digital, mereka berjuntai pada orang lain, misal orang tua kudu dibantu anaknya, " ujar Sunu pada Kamis, 8 Agustus 2023.

Dalam obrolan daring berbareng media, Sunu beranggapan perihal ini disebabkan lantaran rendahnya literasi digital dan finansial di antara para UMKM. Kontribusi pembiayaan UMKM dari aplikasi digital pada 2026 juga diprediksi cukup kecil. Kontribusi diperkirakan hanya sebesar 1 persen dari total dana, serta bakal bertumbuh pada 0,1 persen pada 2026.

Sunu menyampaikan ini corak tantangan digitalisasi UMKM. Karenanya, jika dapat melawan tantangan, aplikasi digital dapat menjawab persoalan UMKM, seperti proses know your customer (KYC), untuk monitoring, persebaran, luasan, dan layanan, menyelesaikan kesenjangan angsuran di beragam daerah, serta pinjaman konsumtif. 

Sebelumnya, Sunu menjabarkan total proyeksi AFPI bagi kebutuhan UMKM pada tahun 2026 nan mencapai Rp 4.300 triliun. “Kami dapat nomor dari hasil riset Ernst & Young (EY)-Parthenon, sekarang sudah ada biaya Rp 1.900 triliun, jadi kita tetap butuh Rp 2.400 triliun dari total kebutuhan pembiayaan sektor UMKM,” jelasnya.

Dari info OJK, jumlah pencairan biaya untuk angsuran produktif dari fintech pendanaan 2018 hingga Juli 2023, jumlah pendanaan P2P lending telah mencapai Rp 657,85 triliun. Terdapat 102 penyelenggara, 166,8 ribu pemberi biaya aktif, dan 20,4 juta penerima biaya aktif.

Iklan

Melihat info tersebut, sangat jelas bahwa fintech pendanaan berbareng sangat mendukung perkembangan ekosistem UMKM Indonesia. Sehingga, tantangan kudu diselesaikan berbareng oleh seluruh pemain di untuk membangun ekosistem izin dan operasi aplikasi digital pinjaman nan dapat mengakselerasi jasa finansial di UMKM.

Aplikasi digital saat ini menjadi salah satu pilihan nan mudah diakses oleh para UMKM. “Aplikasi digital bunganya condong rendah dibandingkan pinjaman dari lembaga finansial lainnya, Pelaku UMKM tidak memerlukan agunan untuk bisa mendapatkan modal upaya dan pastinya prosesnya pun mudah,” ujar Sunu 

“Pemanfaatan digitalisasi juga dapat menjadi perangkat peningkatan penyaluran pembiayaan khususnya memberi jangkauan pasar unbanked dan underserved. Jadi, banyak kesempatan besar nan bisa lenyap jika kita tidak mendukung pertumbuhan literasi digital dan pendanaan dari aplikasi digital,” tambah Sunu.

LAYLA AISYAH

Pilihan Editor: Ganjar Pranowo Ditemani Cak Lontong Promosi Investasi ke Seratus Pengusaha

powered by Free-Counters.org